Desa Mantingan

Kec. Bulu, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mantingan

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di website resmi DESA MANTINGAN -- selengkapnya... Terimakasih Sudah Berkunjung ke Website kami

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

77

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI77penduduk

73

PEREMPUAN

PEREMPUAN73penduduk

150

TOTAL

TOTAL150penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Sekretaris

Rohmat, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DESA

Yuliani Ari Setyaningsih, SE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Ika Puji Lestari, Amd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Diana Sri Nurleni

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Muntamam

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan dan Umum

Ninik Fatimah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Umi Safitri Ani, S.Ak

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Rw 1

Nyaris Puji Mulyanto Aji

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Rw 2

Suyono

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Rw 3

Karjono

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 390
Kemarin : 282
Total Pengunjung : 978.406
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.306.329.652,00Rp. 1.306.009.800,00

100.02%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.258.969.854,00Rp. 1.330.857.758,00

94.6%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.847.958,00Rp. 24.847.958,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.231.000,00Rp. 785.231.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.866.800,00Rp. 41.866.800,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 353.912.000,00Rp. 353.912.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.000.000,00Rp. 55.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.000.000,00Rp. 70.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.852,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 406.186.854,00Rp. 407.479.925,00

99.68%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 605.183.000,00Rp. 675.777.833,00

89.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.300.000,00Rp. 24.300.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 140.500.000,00Rp. 140.500.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.800.000,00Rp. 82.800.000,00

100%

JDIH Pemkab Rembang

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru

Pemerintah Desa

Rohmat, S.Pd

Sekretaris


Tidak Ada di Kantor

Yuliani Ari Setyaningsih, SE

KEPALA DESA
Tidak Ada di Kantor

Ika Puji Lestari, Amd

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Diana Sri Nurleni

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Muntamam

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Ninik Fatimah

Kaur Perencanaan dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Umi Safitri Ani, S.Ak

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Nyaris Puji Mulyanto Aji

Kepala Dusun Rw 1
Tidak Ada di Kantor

Suyono

Kepala Dusun Rw 2
Tidak Ada di Kantor

Karjono

Kepala Dusun Rw 3
Tidak Ada di Kantor