Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang
21 Januari 2025
Ika Puji Lestari, Amd
Dibaca 213 Kali
mantingan-rembang.desa.id- Berikut ini merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Mantingan Kecamatan Bulu, Kab. Rembang. Berkas ini meliputi informasi tentang Alur Pelayanan Satu Pintu Terpadu, kemudian ada informasi mengenai pelayanan pembuatan KTP-EL, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Surat Pindah datang maupun pergi. Semua dapat dilayani di Pemerintah Desa Mantingan dengan tidak dipungut biaya alias Gratis. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan ini.
Selain SPM Bidang Kependudukan, Desa Mantingan juga memiliki informasi SPM Kesehatan, SPM Pendidikan :
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin