SK BUPATI TENTANG PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI
24 Juli 2025
Umi Safitri Ani, S.Ak
Dibaca 190 Kali
Berikut ini adalah Keputusan Bupati Rembang Nomor 140/0574/2025 tentang Penetapan Perluasan Desa Sebagai Wilayah Pembangunan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Rembang Tahun 2025.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin