Desa Mantingan

Kec. Bulu, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mantingan

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2024

Info
Selamat Datang di website resmi DESA MANTINGAN -- selengkapnya... Terimakasih Sudah Berkunjung ke Website kami

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tugas Tim sebagaimana dimaksud dalam PPID adalah :

1. Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas:

 a. Mengeluarkan keputusan atas informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji   konsekuensi informasi publik yang dilakukan oleh

b. Mengeluarkan keputusan atas informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi informasi publik yang dilakukan oleh

c. Menerima keberatan pemohon informasi, memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi publik sesuai Undang-Undang.

d. Mewakili badan publik dalam sengketa

2. Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi (TP2I)

a. Memberikan pertimbangan dan melakukan dan pembahasan atas usulan informasi yang

b. Memberikan pertimbangan dalam rangka pelayanan permintaan informasi dan penyelesaian sengketa

3. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

a. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan

b. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan,    dan memberikan pelayanan informasi

c. Melakukan verifikasi bahan informasi

d. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang

e. Melakukan pemutakhiran informasi dan

f. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat

 

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.847.958,00Rp. 24.847.958,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.231.000,00Rp. 785.231.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.866.800,00Rp. 41.866.800,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 353.912.000,00Rp. 353.912.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.000.000,00Rp. 55.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.000.000,00Rp. 70.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.852,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 406.186.854,00Rp. 407.479.925,00

99.68%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 605.183.000,00Rp. 675.777.833,00

89.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.300.000,00Rp. 24.300.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 140.500.000,00Rp. 140.500.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.800.000,00Rp. 82.800.000,00

100%
Pemerintah Desa