Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa)
RPJMDesa merupakan pedoman bagi segenap aparat desa dan lembaga desa lainnya.
Dalam kondisi ideal, RPJM-Des disusun oleh LPMD Bersama Kepala Desa dimulai dari penyusunan rancangan awal RPJM-Des, rancangan awal RPJM-Des ini disampaikan kepada masing-masing SKPD untuk diacu dalam penyusunan rancangan Renstra SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Berdasarkan rancangan Renstra SKPD dan berpedoman pada RPJM-Desa, untuk selanjutnya dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbangdes). ...