Sejarah terbentuknya Desa Mantingan pada awalnya merupakan komunitas pemukiman penduduk dengan jumlah jiwa yang masih sedikit, tersebar ditepi atau didalam (Enclave) kawasan hutan jati yang pada waktu itu dikelola oleh Perusahaan Kehutanan Pemerintah Hindia Belanda. Mata pencarian penduduk disamping bercocok tanam pada lahan milik sendiri juga bertani dikawasan hutan sebagai pesanggem, serta bekerja sebagai buruh tanaman, pemeliharaan tebangan kayu kehutanan.
Perusahaan Kehutanan Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu berkantor pusat di Mantingan. Fasilitas Pesanggrahan Tempo dulu, kolam renang dan lapangantenis serta jaringan jalan angkutan produksi kayu jati yang masih dapat dilihat sebagai bukti sejarah sampai sekarang.
Pada jaman republik ini manajemen perusahaan kehutanan negara dipegang oleh Perusahaan Umum Perhutani (BUMN) yang kantor pusatnya telah dipindah ke pusat kabupaten kota Rembang, namun kata “Mantingan” masih melekat dengan penyebutan lengkap “Kesatuan Pemangkuan Hutan Mantingan” di Rembang.
Karena sangat dipengaruhi oleh sejarah kehutanan maka desa Mantingan yang kita lihat seperti sekarang ini mempunyai ciri spesifik sebagai berikut:
Interaksi yang sangat kuat antara masyarakat dengan sumberdaya hutan berkembang menjadi desa dengan tipologi Desa Lingkungan Hutan Kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan sangat kurang dari 0,5 ha pada 2006 per rumah tangga petani, sedangkan 80 % orang rumah tangga, tidak memiliki lahan lahan pertanian sama sekali. Kawasan hutan yang luasnya + 86% dari luas wilayah desa Mantingan yakni sebesar 990,009 ha Sebagai penjelasan huruf C ( lahan pertanian yang sempit )dan huruf D ( Kawasan hutan yang luas ) diatas, sebagai akibat kebijakan tata guna lahan yang berpihak pada penguasa Hindia Belanda saat itu.