Desa Mantingan

Kec. Bulu, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mantingan

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2024

Info
Selamat Datang di website resmi DESA MANTINGAN -- selengkapnya... Terimakasih Sudah Berkunjung ke Website kami

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sejarah terbentuknya Desa Mantingan pada awalnya merupakan komunitas pemukiman penduduk dengan jumlah jiwa yang masih sedikit, tersebar ditepi atau didalam (Enclave) kawasan hutan jati yang pada waktu itu dikelola oleh Perusahaan Kehutanan Pemerintah Hindia Belanda. Mata pencarian penduduk disamping bercocok tanam pada lahan milik sendiri juga bertani dikawasan hutan sebagai pesanggem, serta bekerja sebagai buruh tanaman, pemeliharaan tebangan kayu kehutanan.

Perusahaan Kehutanan Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu berkantor pusat di Mantingan. Fasilitas Pesanggrahan Tempo dulu, kolam renang dan lapangantenis serta jaringan jalan angkutan produksi kayu jati yang masih dapat dilihat sebagai bukti sejarah sampai sekarang.

Pada jaman republik ini manajemen perusahaan kehutanan negara dipegang oleh Perusahaan Umum Perhutani (BUMN) yang kantor pusatnya telah dipindah ke pusat kabupaten kota Rembang, namun kata “Mantingan” masih melekat dengan penyebutan lengkap “Kesatuan Pemangkuan Hutan Mantingan” di Rembang.

Karena sangat dipengaruhi oleh sejarah kehutanan maka desa Mantingan yang kita lihat seperti sekarang ini mempunyai ciri spesifik sebagai berikut:

Interaksi yang sangat kuat antara masyarakat dengan sumberdaya hutan berkembang menjadi desa dengan tipologi Desa Lingkungan Hutan Kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan sangat kurang dari 0,5 ha pada 2006 per rumah tangga petani, sedangkan 80 % orang rumah tangga, tidak memiliki lahan lahan pertanian sama sekali. Kawasan hutan yang luasnya + 86% dari luas wilayah desa Mantingan yakni sebesar 990,009 ha Sebagai penjelasan huruf C ( lahan pertanian yang sempit )dan huruf D ( Kawasan hutan yang luas ) diatas, sebagai akibat kebijakan tata guna lahan yang berpihak pada penguasa Hindia Belanda saat itu.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.847.958,00Rp. 24.847.958,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.231.000,00Rp. 785.231.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.866.800,00Rp. 41.866.800,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 353.912.000,00Rp. 353.912.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.000.000,00Rp. 55.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.000.000,00Rp. 70.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.852,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 406.186.854,00Rp. 407.479.925,00

99.68%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 605.183.000,00Rp. 675.777.833,00

89.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.300.000,00Rp. 24.300.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 140.500.000,00Rp. 140.500.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.800.000,00Rp. 82.800.000,00

100%
Pemerintah Desa