Kegiatan yang belum selesai dan atau tidak dapat dilaksanakan Tahun 2022,
Dalam pelaporan pertanggungjawaban tahun 2022, untuk kegiatan sudah sesuai dengan apbdes TA 2022, akan tetapi ada kegiatan yang belum terlaksana yaitu
1. SERTIFIKAT TANAH DESA | Rp 3.747.730 |
2. Langgaran koran 3bln | Rp 500.000 |
3. Peningkatan kapasitas pemerintahan desa | Rp 19.000.000 |
Dan akandiusulkan kembali dalam rkpdes & apbdes Tahun 2023