Pemerintah Desa Mantingan
Desa Tahunan telah melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2022 dengan lancar dan baik. Pada tahun 2022Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Desa Mantingan telah mengalami perubahan sebanyak satu kali sesuai dengan pos anggaran yang diarahkan dan sesuai dengan kebutuhan Desa yang sudah direncanakan.
Pada Tahun Anggaran 2022 dari semua pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBDes 2022, terdapat sisa anggaran (Silpa) yang masuk dan bisa dianggarkan di tahun Tahun Anggaran 2023 Sebanyak Rp. 39.847.958,- (Tiga puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh delapan Rupiah). Sisa anggaran Tahun 2022 ini digunakan dalam belanja anggaran pada kegiatan Tahun 2023 yang akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023.
Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 ini telah disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan ditetapkan dalam peraturan desa.